Sejarah Pendirian
Madrasah ini didirikan pada tahun 1954 dengan status swasta dengan nama MIS Darul Mukarram, adapun latar belakang berdirinya MIS ini adalah karena masyarakat sekitar Madrasah tersebut adalah penduduknya mayoritas Islam dan memang belum ada Madrasah yang berada dekat pemukiman mereka sehingga timbullah inisiatif untuk membangun sebuah Madrasah, kemudian atas inisiatif Bapak K.H. Husin Hifni (Alm), Bapak H. Sabran (Alm), Bapak H. Gani (Alm) dan Bapak Rafi’i, maka di atas lahan seluas 4.920 M2 berdirilah sebuah Madrasah dengan nama MIS Darul Mukarram. Dari perkembangan yang ada maka pada tanggal 25 November 1995 status MIS Darul Mukarram berubah menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri Anjir Muara Kota Tengah, dengan batas geografis sebagai berikut :
a. Sebelah barat berbatasan dengan sungai Anjir
b. Sebelah timur berbatasan dengan Jalan Trans Kalimantan
c. Sebelah utara berbatasan dengan perumahan penduduk
d. Sebelah selatan berbatasan dengan rumah penduduk.
Kemudian pada tahun 2016 Keputusan Mentri Agama Republik Indonesia nomor 671 tahun 2016 Tentang perubahan nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di provinsi Kalimantan Selatan maka ditetapkan pada tanggal 17 November 2016 Madrasah Ibtidaiyah Negeri Anjir Muara Kota Tengah di ubah menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Barito Kuala.
Profil Pendiri Madrasah

Nama : | H. Husin Hifni bin H. Hasjim |
Tanggal Lahir : | Rabu, 05 December 1906 M / 19 Syawal 1324 H |
Tampat Lahir : | Kab. Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan |
Tanggal Wafat : | Selasa, 22 Oktober 1981 M / 20 Dzulhijah 1401 H |
Alamat : | Andjir Muara, B. Utara, Bandjarmasin Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan |
Pendidikan
Tahun Mulai | Tahun Akhir | Pendidikan | Pendidikan |
– | – | Pesantren Alabio Amuntai | MULO (SMP)/Sederajat |
– | – | Madrasah Shalatijah Makkah +/- 5 tahun | S1 Bachelor/Sederajat |
Riwayat Hidup
Tahun Mulai | Tahun Akhir | Pekerjaan |
1925 | 1950 | Guru Kepala Sekolah Islam berturut-turut di 1. Telaga Silaba Amuntai 2. Kutai Kalimantan Timur 3. Andjir-Muara Bandjar-Utara Bandjarmasin |
1 April 1951 | 13 March 1953 | Ketua Panitia Pendidikan Masjarakat Ketjam. Bandjar-Utara |
1 May 1951 | – | Naib-Kepala/ Kepala Kantor Urusan Agama Ketjamatan Bandjar Utara |
22 December 1951 | 12 May 1953 | Komisariat Daerah “Ikatan Madrasah” Islam di Bandjarmasin |
14 January 1959 | 5 July 1959 | Anggota Konstituante Republik Indonesia |
Perjalanan Singkat
KH. Husin Hifni bin H. Hasyim adalah seorang ulama terkemuka yang lahir di Hulu Sungai Utara pada hari Rabu, 5 Desember 1906 M (bertepatan dengan 18 Syawal 1324 H). Beliau berasal dari latar belakang pendidikan pesantren, memulai pendidikannya di Pesantren Alabio Amuntai, sebelum melanjutkan studinya di Madrasah Shalatiyah, Makkah, selama kurang lebih lima tahun.
Sebagai seorang pendidik, KH. Husin Hifni bin H. Hasyim memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan pendidikan Islam di Kalimantan. Selama periode 1925 hingga 1950, beliau berperan sebagai Guru Kepala di beberapa sekolah Islam, antara lain di Telaga Silaba Amuntai, Kutai Kalimantan Timur, dan Anjir Muara. Dedikasinya terhadap pendidikan mencerminkan komitmen beliau dalam menyebarkan ilmu agama dan membentuk generasi muda yang berakhlak mulia.
Pada bulan Mei 1951, KH. Husin Hifni bin H. Hasyim diangkat sebagai Naib Kepala/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjar Utara. Jabatan ini menandakan pengakuan atas kepemimpinan dan pengetahuan agama beliau yang luas. Dalam peran ini, beliau bertanggung jawab untuk mengelola berbagai urusan keagamaan di wilayah tersebut, sekaligus menjadi panutan bagi masyarakat dalam hal spiritual dan sosial.
Tidak hanya aktif di bidang pendidikan dan keagamaan, KH. Husin Hifni bin H. Hasyim juga terlibat dalam berbagai organisasi masyarakat. Beliau menjabat sebagai Ketua Panitia Pendidikan Masyarakat Kecamatan Banjar Utara dari tahun 1951 hingga 1953. Selain itu, beliau juga berperan sebagai Komisariat Daerah “Ikatan Madrasah” Islam di Banjarmasin, mulai dari Desember 1951 hingga Mei 1953. Keterlibatan beliau dalam organisasi-organisasi ini menunjukkan dedikasi beliau dalam memajukan pendidikan dan memperkuat komunitas Muslim di daerahnya.
Jejak perjuangan KH. Husin Hifni bin H. Hasyim semakin nyata ketika beliau diangkat menjadi Anggota Konstituante Republik Indonesia pada tanggal 14 Januari 1959 hingga 5 Juli 1959. Dalam peran ini, beliau berpartisipasi dalam proses penyusunan undang-undang dasar negara yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Keterlibatan beliau dalam Konstituante menunjukkan integritas dan kepedulian beliau terhadap masa depan bangsa. KH. Husin Hifni bin H. Hasyim wafat pada hari Kamis, 22 Oktober 1981. Beliau dimakamkan di samping sekolah MIN 3 Barito Kuala, dan hingga kini makam beliau dirawat dengan baik sebagai penghormatan atas jasa-jasa beliau. Warisan beliau sebagai seorang ulama, pendidik, dan pejuang terus dikenang dan dihormati oleh masyarakat, menjadi teladan bagi generasi-generasi selanjutnya.